Artikel Perawat
Sosial (PS)
Pengertian Perawat sosial
Pengertian pekerjaan sosial yang
dikemukakan oleh Charles Zastrow (1982), yang dikutip oleh Dwi Heru Sukoco
(1995:7) sebagai berikut :
"Perawat sosial merupakan kegiatan
profesional untuk membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat
guna meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi
sosial serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai
tujuan".
Dari pengertian di atas, maka seorang perawat sosial harus
bisa menciptakan kondisi masyarakat yang baik dan teratur dalam menjaga setiap
keberfungsian elemennya yang menjadi para pemeran berbagai peran yang ada di
dalam masyarakat. menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif dengan
relasi-relasi yang ada didalamnya untuk bisa memberikan keterikatan di antara
para pemegang peran tersebut.
a. Membantu orang meningkatkan dan menggunakan kemampuannya
secara efektif untuk
melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan memecahkan masalah-masalah sosial yang
mereka alami.
b. Mengkaitkan orang dengan sistem-sistem sumber
c. Memberikan fasilitas interaksi dengan sistem-sistem sumber
d. Mempengaruhi
kebijakan sosial
e. Memeratakan atau menyalurkan sumber-sumber material
a.
Sebagai pemercepat perubahan (enabler)
Sebagai
enabler, seorang pekerja sosial membantu individu-individu,
kelompok-kelompok dan masyarakat dalam mengakses Sistem sumber yang ada,
mengidentifikasi masalah dan mengembangkan kapasitasnya agar dapat mengatasi
masalah untuk pemenuhan kebutuhannya.
b. Sebagai perantara (broker)
Peran
sebagai perantara yaitu menghubungkan individu-individu, kelompok-kelompok
dan masyarakat dengan lembaga pemberi pelayanan masyarakat dalam hal ini;
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Pemerintah, agar dapat
memberikan pelayanan kepada individu-individu, kelompok-kelompok dan
masyarakat yang membutuhkan bantuan atau layanan masyarakat.
c. Sebagai Pendidik (educator)
Dalam
menjalankan peran sebagai pendidik, community worker diharapkan mempunyai
kemampuan menyampaikan informasi dengan baik dan benar serta mudah diterima
oleh individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat yang menjadi
sasaran perubahan.
d. Sebagai Tenaga ahli (expert)
Dalam
kaitannya sebagai tenaga ahli, perawat sosial dapat memberikan masukan, saran, dan
dukungan informasi dalam berbagai area (individu-individu, kelompok-kelompok
dan masyarakat).
e. Sebagai Perencana sosial (social planner)
Seorang
perencana sosial mengumpulkan data mengenai masalah sosial yang
dihadapi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat, menganalisa
dan menyajikan alternative tindakan yang rasional dalam mengakses Sistem sumber
yang ada untuk mengatasi masalah pemenuhan kebutuhan individu-individu,
kelompok-kelompok dan masyarakat.
f. Sebagai Fasilitator
Perawat sosial sebagai fasilitator, dalam peran ini
berkaitan dengan menstimulasi atau mendukung pengembangan masyarakat. Peran ini
dilakukan untuk mempermudah proses perubahan individu-individu,
kelompok-kelompok dan masyarakat, menjadi katalis untuk bertindak dan menolong
sepanjang proses pengembangan dengan menyediakan waktu, pemikiran dan
sarana-sarana yang dibutuhkan dalam proses tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar