Rabu, 02 September 2015

Artikel Perawat Sosial (PS)

Artikel Perawat Sosial (PS)
Pengertian Perawat sosial
Pengertian pekerjaan sosial yang dikemukakan oleh Charles Zastrow (1982), yang dikutip oleh Dwi Heru Sukoco (1995:7) sebagai berikut :
"Perawat sosial merupakan kegiatan profesional untuk membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki  kemampuan mereka dalam berfungsi sosial serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan".
Dari pengertian di atas, maka seorang perawat sosial harus bisa menciptakan kondisi masyarakat yang baik dan teratur dalam menjaga setiap keberfungsian elemennya yang menjadi para pemeran berbagai peran yang ada di dalam masyarakat. menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif dengan relasi-relasi yang ada didalamnya untuk bisa memberikan keterikatan di antara para pemegang peran tersebut.

*    Fungsi-fungsi Perawat Sosial :
a.   Membantu orang meningkatkan dan menggunakan kemampuannya secara efektif                                                                                                                                                                                                                untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan memecahkan masalah-masalah sosial yang mereka alami.
b.   Mengkaitkan orang dengan sistem-sistem sumber
c.   Memberikan fasilitas interaksi dengan sistem-sistem sumber
d.  Mempengaruhi kebijakan sosial
e.   Memeratakan atau menyalurkan sumber-sumber material

*   Peranan Perawat Sosial :
a.       Sebagai pemercepat perubahan (enabler)
Sebagai enabler, seorang pekerja sosial membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat dalam mengakses Sistem sumber yang ada, mengidentifikasi masalah dan mengembangkan kapasitasnya agar dapat mengatasi masalah untuk pemenuhan kebutuhannya.
 b.     Sebagai perantara (broker)
Peran sebagai perantara yaitu menghubungkan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat dengan lembaga pemberi pelayanan masyarakat dalam hal ini; Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Pemerintah, agar dapat memberikan pelayanan kepada individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat yang membutuhkan bantuan atau layanan masyarakat.
c.      Sebagai  Pendidik (educator)
Dalam menjalankan peran sebagai pendidik, community worker diharapkan mempunyai kemampuan menyampaikan informasi dengan baik dan benar serta mudah diterima oleh individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat yang menjadi sasaran perubahan.
d.      Sebagai Tenaga ahli (expert)
Dalam kaitannya sebagai tenaga ahli, perawat  sosial dapat memberikan masukan, saran, dan dukungan informasi dalam berbagai area (individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat).
e.       Sebagai Perencana sosial (social planner)
Seorang perencana sosial mengumpulkan data mengenai masalah sosial yang dihadapi individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat, menganalisa dan menyajikan alternative tindakan yang rasional dalam mengakses Sistem sumber yang ada untuk mengatasi masalah pemenuhan kebutuhan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat.
f.      Sebagai  Fasilitator

 Perawat sosial sebagai fasilitator, dalam peran ini berkaitan dengan menstimulasi atau mendukung pengembangan masyarakat. Peran ini dilakukan untuk mempermudah proses perubahan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat, menjadi katalis untuk bertindak dan menolong sepanjang proses pengembangan dengan menyediakan waktu, pemikiran dan sarana-sarana yang dibutuhkan dalam proses tersebut.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar